Wakil Ketua Komisi 1 Kecam Serangan Isarel ke Warga Sipil Gaza di Tengah Gencatan Senjata
Jakarta (Mediaislam.id)–Sekurangnya 31 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam berbagai wilayah di Jalur Gaza pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Enam anak menjadi bagian korban tewas dalam serangan tersebut. Serangan ini dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali Penyeberangan Rafah, yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, dalam keterangan Senin (2/2/2026) mengecam keras serangan Israel tersebut. Menurutnya serangan Israel yang menyasar warga sipil tersebut sangat keterlaluan, sebuah tragedi kemanusiaan, bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. Selain itu serangan Israel ini juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, ketika semua sandera sudah dibebaskan dan bahkan setelah mayat terakhir sandera sudah diserahkan.
“Sejak gencatan senjatan diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 tewas dan melukai 1.350 orang. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel.”
Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menyikapi dan menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan saat Israel yang melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini terus dibiarkan hukum humaniter internasional kehilangan legitimasinya di mata Bangsa Palestina dan di mata dunia.”
Menurut Sukamta, serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza ini juga menjadi alarm bagi lembaga baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina.
“Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina. Langkah paling dinantikan tentu penghentian semua tidak kekerasan Israel terhadap warga sipil serta segera dibukanya bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak.”
