Dihancurkan Israel, Anak-Anak Gaza Kehilangan 3–5 Tahun Pendidikan

 Dihancurkan Israel, Anak-Anak Gaza Kehilangan 3–5 Tahun Pendidikan

Warga memeriksa kerusakan di dalam sekolah yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga Palestina yang mengungsi di Kota Gaza, setelah dibom Israel. [foto: AFP]

Gaza (Mediaislam.id) – Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyampaikan keprihatinan mendalam atas runtuhnya sektor pendidikan secara menyeluruh di Jalur Gaza, yang dinilai sebagai akibat langsung dari agresi militer Israel yang terus berlangsung. Penghancuran infrastruktur pendidikan secara masif, penargetan langsung dan tidak langsung terhadap siswa, guru, serta lembaga akademik, telah menyebabkan ratusan ribu anak Palestina kehilangan hak dasar mereka atas pendidikan.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menegaskan bahwa pembatasan sistematis yang diberlakukan otoritas pendudukan Israel terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) semakin memperparah krisis pendidikan. Pembatasan tersebut disebut secara langsung memperluas perampasan hak pendidikan bagi ratusan ribu anak Palestina, khususnya pengungsi.

Berdasarkan data terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk UNESCO, UNRWA, dan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), sekitar 745.000 siswa di Jalur Gaza kehilangan akses terhadap pendidikan formal sejak Oktober 2023. Ini menandai tahun ketiga berturut-turut terjadinya gangguan pendidikan di wilayah tersebut. Di antara mereka, terdapat sekitar 88.000 mahasiswa universitas yang pendidikan formalnya terhenti sepenuhnya.

Pusat tersebut memperingatkan bahwa situasi ini merupakan preseden berbahaya yang berpotensi merampas pendidikan dari satu generasi penuh anak-anak dan remaja Palestina.

Sekolah Hancur, Masa Depan Terancam

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyatakan bahwa agresi Israel telah menyebabkan hilangnya pendidikan selama tiga hingga lima tahun. Laporan PBB yang terdokumentasi menunjukkan bahwa lebih dari 95–97 persen sekolah dan fasilitas pendidikan di Jalur Gaza mengalami kerusakan sebagian atau total, mencakup sekolah pemerintah, sekolah UNRWA, serta lembaga pendidikan swasta.

Sejumlah besar sekolah dilaporkan hancur total, sementara ratusan lainnya tidak lagi layak digunakan dan membutuhkan rekonstruksi serta perbaikan besar-besaran. Bagi banyak anak, bangunan sekolah kini hanya tersisa puing-puing—simbol hancurnya ruang belajar dan harapan masa depan.

“Kami kehilangan bukan hanya gedung sekolah, tetapi juga rasa aman dan masa depan anak-anak kami,” ujar seorang guru di Gaza, yang kini mengajar anak-anak di tenda darurat dengan fasilitas seadanya.

UNRWA Dilemahkan, Anak Pengungsi Terancam Putus Sekolah

Pusat HAM Gaza menekankan bahwa kebijakan pendudukan Israel yang membatasi operasi UNRWA—mulai dari penargetan fasilitas pendidikan, penghalangan masuknya bahan dan perlengkapan belajar, pembatasan pendanaan, hingga kampanye hasutan dan fitnah—telah berkontribusi langsung terhadap pendalaman krisis pendidikan.

UNRWA selama ini merupakan penyedia utama layanan pendidikan bagi pengungsi Palestina, mengelola ratusan sekolah dan menyediakan pendidikan dasar bagi puluhan ribu siswa. Melemahkan kapasitas operasional UNRWA, menurut pusat tersebut, berarti merampas pendidikan dari sebagian besar anak pengungsi dan menghancurkan peluang nyata untuk melanjutkan proses belajar.

Ribuan Siswa dan Guru Jadi Korban

Laporan tersebut juga menyoroti besarnya korban jiwa di sektor pendidikan akibat agresi militer Israel. Kementerian Pendidikan dan Pendidikan Tinggi Palestina mengonfirmasi bahwa sejak dimulainya agresi Israel pada 7 Oktober 2023:

  • Lebih dari 20.000 siswa tewas, dan lebih dari 31.000 lainnya terluka dengan berbagai tingkat keparahan.
  • Sekitar 1.037 guru dan tenaga administrasi pendidikan tewas, sementara sekitar 4.757 lainnya mengalami luka-luka.

    Kehilangan ini menyebabkan kekurangan serius tenaga pengajar di sekolah dan universitas, melemahkan kapasitas jangka panjang untuk memulihkan sistem pendidikan. Dampak psikologis yang mendalam dan berkepanjangan terhadap anak-anak dan guru juga menjadi luka yang tak kasat mata, namun sangat merusak.

Mahasiswa Dicegah Bepergian, Masa Depan Akademik Terhenti

Dalam konteks terkait, Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menyoroti kebijakan penutupan ketat dan pembatasan kebebasan bergerak yang diberlakukan otoritas pendudukan Israel. Kebijakan ini telah merampas hak ribuan siswa Palestina untuk melanjutkan pendidikan di luar Jalur Gaza.

Pusat tersebut mengaku menerima ratusan pengaduan dari mahasiswa yang telah diterima dan memperoleh beasiswa resmi di universitas Arab maupun internasional, namun dicegah bepergian melalui perbatasan. Akibatnya, banyak dari mereka kehilangan kesempatan pendidikan berharga, menyia-nyiakan satu tahun akademik penuh, serta terputus dari program studi yang tidak tersedia di Gaza.

Menurut pusat tersebut, larangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hak atas pendidikan dan kebebasan bergerak, sekaligus bagian dari kebijakan hukuman kolektif yang menargetkan generasi muda Palestina dan membatasi masa depan akademik serta profesional mereka.

“Genosida Pendidikan” dan Kecaman Internasional

Pusat HAM Gaza menegaskan bahwa gangguan pendidikan yang berkepanjangan—dikombinasikan dengan penghancuran sekolah, pembatasan terhadap UNRWA, dan pencegahan perjalanan siswa—telah menyebabkan kerugian pendidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya, setara dengan tiga hingga lima tahun pendidikan formal.

Dampak jangka panjangnya dinilai akan sangat merusak pembangunan manusia dan stabilitas sosial-ekonomi, serta mengancam munculnya “generasi yang hilang” di Jalur Gaza.

Meski terdapat beberapa inisiatif terbatas dari organisasi internasional dan lokal, termasuk UNRWA, untuk menyediakan alternatif pendidikan sementara, pusat tersebut menilai upaya ini jauh dari mencukupi di tengah penutupan wilayah dan penargetan yang terus berlangsung.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza menegaskan bahwa penargetan sektor pendidikan oleh Israel setara dengan “genosida pendidikan”, melalui penghapusan pendidikan secara sistematis dengan membunuh, menangkap, membuat kelaparan, dan mengusir guru, siswa, serta staf pendidikan, disertai penghancuran infrastruktur pendidikan.

Pusat tersebut menyatakan bahwa otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh secara hukum atas penghancuran infrastruktur pendidikan, pembatasan terhadap UNRWA, serta pencegahan kebebasan bergerak dan akses pendidikan bagi siswa Palestina.

Seruan Dunia untuk Bertindak

Pusat HAM Gaza menyerukan kepada komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjamin kebebasan bergerak siswa Palestina, memberikan perlindungan, serta memastikan akses mereka ke lembaga pendidikan baik di dalam maupun di luar Palestina. Mereka juga mendesak penyelidikan internasional independen terhadap penargetan sektor pendidikan.

“Serangan terhadap pendidikan bukan insiden terpisah, melainkan pola agresi sistematis yang bertujuan menghancurkan fondasi masyarakat Palestina,” tegas pusat tersebut.

Selain itu, komunitas internasional didesak untuk mengirimkan pesan tegas bahwa pihak yang menargetkan sekolah dan universitas akan dimintai pertanggungjawaban, serta berkomitmen mendanai dan membangun kembali sistem pendidikan Gaza, termasuk menjamin pendanaan berkelanjutan bagi UNRWA dan program pemulihan psikososial.

Pusat Hak Asasi Manusia Gaza memperingatkan bahwa kebungkaman internasional yang berkelanjutan terhadap bencana pendidikan ini berisiko menghancurkan masa depan seluruh generasi Palestina di Jalur Gaza.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − two =