PPMS Ulil Albaab UIKA Bogor Gelar Seminar Maqasid Priority Scale
Hambari MA, PhD
Bogor (Mediaislam.id) — Seminar perdana bertema Maqasid Priority Scale (MPS) untuk Ekonomi dan Keuangan Keluarga sukses diselenggarakan oleh PPMS Ulil Albaab berkolaborasi dengan Masjid Ibn Khaldun UIKA Bogor pada Jumat malam, 12 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom mulai pukul 19.30 hingga 21.00 WIB, sebagai bagian dari rangkaian Seminar Muamalat dan Ekonomi Syariah Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
Kajian ini menghadirkan dua narasumber, yakni Hambari, M.A., Ph.D (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Dakwah) dan Hj. Qurroh Ayuniyyah, S.E., M.Ec., Ph.D (Sekretaris Program Studi Doktor Ekonomi Syariah Sekolah Pascasarjana dan anggota Badan Pengurus Harian Ikatan Ahli Ekonomi Islam/IAEI Indonesia Pusat), yang dikenal aktif dalam pengembangan kajian ekonomi dan keuangan sosial syariah.
Seminar ini diikuti oleh 114 peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, serta masyarakat umum, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap tema yang diangkat.
Dalam pemaparannya, para pemateri menjelaskan bahwa Maqasid Priority Scale (MPS) merupakan pendekatan praktis yang menuntun keluarga Muslim dalam menyusun skala prioritas ekonomi dan keuangan secara lebih sehat, adil, dan berorientasi maslahat. MPS dibangun atas kerangka maqashid al-shariah dengan tiga tingkatan kebutuhan, yaitu daruriyat (prioritas 1), hajiyat (prioritas 2), dan tahsiniyat (prioritas 3). Melalui kerangka ini, keluarga diharapkan mampu membedakan antara kebutuhan mendesak, kebutuhan penunjang, dan keinginan pelengkap dalam pengambilan keputusan finansial.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penerapan MPS relevan dengan tantangan ekonomi keluarga masa kini, seperti meningkatnya perilaku konsumtif, jeratan pinjaman online, perjudian daring, serta lemahnya literasi keuangan. Dengan MPS, pengelolaan harta tidak hanya dipandang dari sisi material, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab spiritual untuk menjaga kemaslahatan keluarga dan masyarakat.
Sesi kajian berlangsung interaktif, ditandai dengan diskusi dan pertanyaan dari peserta yang menyoroti implementasi MPS dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam penentuan skala prioritas dalam dunia pekerjaan, isu penjagaan lingkungan, serta indikator kebutuhan berbasis maqashid al-shariah. Peserta menilai kajian ini memberikan perspektif baru yang aplikatif dan kontekstual bagi keluarga Muslim di tengah dinamika ekonomi modern. []
