MUI Gelar Standardisasi Dai ke-45
Jakarta (Mediaislam.id) – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat kembali melaksanakan kegiatan Standardisasi Dai ke-45 di Jakarta, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian program standardisasi dai pada periode kepengurusan 2020–2025.
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH Ahmad Zubaidi, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting, tidak hanya sebagai ajang penguatan kapasitas dai dan daiyah dalam bidang dakwah, tetapi juga sebagai momentum untuk menyiapkan mereka menghadapi perkembangan zaman, khususnya dalam era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Hari ini Komisi Dakwah MUI Pusat melaksanakan kegiatan Standardisasi Dai yang ke-45 dalam masa kepengurusan 2020–2025. Ini adalah kegiatan standardisasi terakhir pada periode ini, sehingga memiliki makna yang sangat penting,” ujar KH Ahmad Zubaidi saat diwawancarai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain menyampaikan materi reguler seperti biasanya, Komisi Dakwah juga memberikan penguatan baru bagi para dai terkait fenomena perkembangan AI yang kini mulai menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Sekarang AI sudah banyak digunakan, bahkan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan keagamaan. Karena itu, para dai dan daiyah perlu memahami dan menguasai teknologi ini agar mampu membimbing masyarakat dengan benar,” tuturnya.
KH Ahmad Zubaidi mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan AI sebagai satu-satunya sumber rujukan dalam memahami persoalan agama. Menurutnya, jawaban yang dihasilkan AI merupakan hasil olahan mesin pencari yang belum tentu sesuai dengan ajaran Islam secara fikih maupun akidah.
“Masyarakat jangan bergantung sepenuhnya pada AI. Jawaban yang diberikan AI adalah hasil rangkuman mesin pencari cerdas, yang bisa saja tidak sesuai dengan syariat Islam, fikih, atau akidah. Karena itu, bimbingan ulama tetap sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkembangan AI harus menjadi perhatian serius bagi para dai agar dakwah yang disampaikan tetap relevan, efektif, dan tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.
“Kami berharap para dai tidak tertinggal oleh zaman. Dengan memahami AI, mereka bisa berdakwah lebih efektif dan mampu membimbing masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi,” ujarnya menutup pernyataan.
Kegiatan Standardisasi Dai MUI merupakan program rutin Komisi Dakwah MUI Pusat yang bertujuan membekali para dai dengan kompetensi dakwah yang berstandar nasional, baik dalam aspek keilmuan, metode, maupun etika berdakwah.
sumber: muidigital
