Warga Jakarta Kini Bisa Curhat Masalah Psikologi Melalui ‘JakCare’

JakCare
Jakarta (Mediaislam.id) – Warga DKI Jakarta yang merasa cemas terus-menerus atau menghadapi masalah psikologi kina bisa mencurahkan isi hatinya dengan mengakses layanan konseling “Jakarta Counseling and Assistance for Resilience and Empowerment” (JakCare).
“Bisa akses JakCare sementara untuk melegakan saja. Curhat dulu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, Sabtu (11/10) dilansir dari ANTARA.
Puji mengatakan, JakCare menjadi alternatif bagi warga yang belum sempat mengunjungi Puskesmas atau Posyandu dengan layanan kesehatan jiwa. Adapun pada Maret 2025, 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta sudah memiliki layanan konsultasi dengan psikolog.
JakCare merupakan bagian upaya promotif dan preventif, yakni untuk mendeteksi atau mengenali dan bila diperlukan akan ditindaklanjuti ke fasilitas kesehatan (faskes).
“Semua keluhan dengan mental itu kami skrining nanti ketemu gangguan mental emosional. Baru dari situ kami dalami lagi, nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan, didalami lagi jenisnya (gangguan kesehatan mental) apa,” ujar Puji.
Layanan JakCare dirancang untuk menangani kasus-kasus darurat, termasuk indikasi bunuh diri. Hingga Mei 2025, JakCare sudah menyelamatkan dua orang yang berniat bunuh diri.
Adapun keluhan yang biasanya ditemukan meliputi gangguan cemas, gangguan panik dan depresi.
Setelah pengguna menghubungi layanan, dilakukan asesmen awal menggunakan instrumen “JakCare Skrining” (JCS).
Tindak lanjut JCS ditetapkan berdasarkan empat kriteria warna, yakni warna hijau, merupakan kasus “Sehat Mental” yang dapat ditangani dengan melakukan psikoedukasi.
Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan berkala secara mandiri menggunakan instrumen SRQ 29 (Self Reporting Questionnaire) pada aplikasi e-Jiwa dengan periode setiap 3 bulan sampai dengan 1 tahun.
Lalu, warna kuning, merupakan kasus “Risiko Sedang” yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melalui telepon dengan durasi maksimal 60 menit.