BKsPPI Sampaikan Belasungkawa atas Tragedi di Ponpes Khoziny

Sekjen BKsPPI Dr Akhmad Alim Lc
Bogor (Mediaislam.id) – Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menyampaikan belasungkawa atas tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupeten Sidoarjo, Jawa Timur yang menyebabkan jatuh korban sebanyak 63 orang meninggal.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya para santri dalam peristiwa tersebut. Semoga Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā menerima mereka sebagai syuhadā’ yang wafat dalam keadaan menuntut ilmu, mengampuni dosa-dosa mereka, dan memberikan kesabaran serta ketabahan kepada keluarga dan seluruh civitas pesantren yang ditinggalkan. Bagi santri atau pihak yang masih menjalani perawatan akibat luka, kami doakan semoga segera diberi kesembuhan dan kekuatan lahir batin,” ujar Sekjen BKsPPI KH Dr Akhmad Alim Lc dalam pernyataannya pada Jumat (10/10/2025).
Ustaz Alim menjelaskan, musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny, merupakan ujian berat, tidak hanya bagi keluarga besar pesantren, tetapi juga bagi seluruh umat Islam yang mencintai lembaga pendidikan Islam sebagai benteng moral dan pembinaan generasi muda. Kejadian yang tidak dalam kuasa manusia adalah qodho yang harus diterima dengan penuh kesabaran sambil mengambil pelajaran berharga dibalik musibah.
Dalam tragedi tersebut, BKsPPI meluruskan narasi yang berkembang di media sosial soalah-olah terjadi perbudakan dalam proses pembangunan ponpes tersebut.
“Kami menegaskan bahwa narasi liar berupa tuduhan adanya praktik perbudakan di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny terkait pelibatan santri dalam pembangunan infrastruktur adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang berlandaskan pada nilai-nilai keikhlasan, pengabdian, dan pendidikan karakter Islami. Kedisiplinan dan pembiasaan kerja keras membantu pesantren adalah bentuk hidmat,” jelas Ustaz Alim.
Oleh karena itu, BKsPPI menyerukan agar pemerintah tidak mempersulit lembaga pesantren, tetapi justru memberikan pendampingan, perlindungan, dan bantuan nyata agar pesantren dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam membina akhlak dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pendekatan terhadap pesantren hendaknya mengedepankan dialog, edukasi, dan pembinaan, bukan stigmatisasi atau framing negatif. Pemerintah hendaknya tidak mempersulit perizinan pesantren,” kata Ustaz Alim.
Di sisi lain, BKsPPI juga mengingatkan seluruh pengelola pesantren untuk senantiasa mengutamakan profesionalisme dan keselamatan dalam setiap kegiatan, termasuk dalam pembangunan gedung dan fasilitas pendidikan. Prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap standar teknis, dan keterbukaan terhadap pengawasan harus dijaga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial pesantren kepada santri dan masyarakat.
“Musibah ini hendaknya menjadi pelajaran bersama, bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperkuat sinergi antara pesantren, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun pendidikan Islam yang berkualitas, aman, dan bermartabat. Semoga Allah memberikan rahmat, petunjuk, dan kekuatan kepada kita semua,” tandas Ustaz Alim. [ ]