Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas 2025-2030, Ini Syarat-Syarat dan Tahapannya

 Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas 2025-2030, Ini Syarat-Syarat dan Tahapannya

Kantor BAZNAS RI di Matraman, Jakarta Timur.

Jakarta (Mediaislam.id) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.

Untuk itu, Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap melalui tautan: Registrasi Seleksi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030

Disebutkan, ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain: WNI beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sarjana, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” tegas Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag yang juga Ketua Tim Seleksi, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025), seperti dilansir situs Kemenag.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Terpisah, Anggota Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Masduki Baidlowi menegaskan pihaknya menginginkan sosok calon komisioner yang tidak hanya memiliki integritas, tetapi juga kapabilitas manajerial dan jaringan yang luas dalam mengelola potensi zakat nasional yang begitu besar.

“Pertama, yang kami cari adalah kemampuan manajerial. Kedua, kemampuan berjejaring, karena potensi zakat itu luar biasa. Sekarang ini saja belum mendekati potensi yang ada,” ujar Masduki di Jakarta, Rabu (27/08).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × two =