Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Gaza (Mediaislam.id) – Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara Dr. Marwan Sultan, gugur syahid pada Rabu (2/7) setelah serangan udara brutal Israel menghantam rumahnya di Kota Gaza. Serangan ini menewaskan Dr. Sultan bersama sejumlah anggota keluarganya, menambah daftar panjang korban tenaga medis yang menjadi target kejahatan pendudukan Israel.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Dr. Sultan dan menyebut pembunuhan ini sebagai “kejahatan keji baru” yang merupakan bagian dari rangkaian serangan sistematis terhadap tenaga kesehatan dan kemanusiaan sejak awal agresi Israel di Gaza.
Serangan udara tersebut dilaporkan menghantam rumah Dr. Sultan di dekat Persimpangan 17, sebelah barat Kota Gaza, saat ia tengah berada di rumah bersama keluarganya. Kementerian menyatakan bahwa penargetan langsung terhadap dokter dan tenaga kemanusiaan adalah bukti nyata dari metodologi berdarah yang dirancang dan dilakukan secara sengaja oleh militer Israel.
Simbol Dedikasi di Tengah Bencana
Dr. Marwan Sultan dikenal luas sebagai dokter senior yang gigih dan berintegritas tinggi, yang memimpin Rumah Sakit Indonesia—salah satu benteng terakhir penyelamatan nyawa di Jalur Gaza utara—di tengah blokade, kelangkaan peralatan medis, dan serangan udara bertubi-tubi.
“Beliau adalah simbol dedikasi, keteguhan, dan kesetiaan dalam menghadapi penderitaan rakyat Palestina di tengah agresi yang tak kunjung berhenti,” demikian isi pernyataan resmi Kementerian Kesehatan. Selama masa eskalasi terbaru, Dr. Sultan memainkan peran krusial dalam menangani ribuan korban luka akibat bombardir Israel, sekaligus menjaga operasional rumah sakit tetap berjalan meski nyaris tanpa dukungan logistik.
Penargetan Sistem Kesehatan: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Kejahatan terhadap Dr. Sultan terjadi di tengah kehancuran sistem kesehatan Gaza, yang telah lama berada di ambang kolaps akibat blokade ketat, penghancuran fasilitas medis, dan penargetan sistematis terhadap tenaga kesehatan, termasuk ambulans dan rumah sakit.
Konvensi Jenewa dan hukum humaniter internasional secara tegas melarang penyerangan terhadap fasilitas dan personel medis dalam situasi konflik. Namun, Israel terus mengabaikan aturan ini, dengan impunitas penuh yang diperkuat oleh dukungan politik dan militer dari Amerika Serikat serta kebungkaman mencolok dari komunitas internasional.
Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 1.580 tenaga medis telah gugur, sementara puluhan rumah sakit dan klinik telah dihancurkan atau dipaksa berhenti beroperasi.
Penargetan terhadap sosok seperti Dr. Marwan Sultan bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap hak rakyat Palestina untuk hidup dan mendapatkan pelayanan kesehatan dasar. Dunia internasional dituntut untuk tidak tinggal diam dan segera menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan secara terang-terangan ini.
sumber: infopalestina