Dedi Mulyadi Syaratkan Vasektomi untuk Penerima Bansos, MUI Jabar: Itu Haram!

 Dedi Mulyadi Syaratkan Vasektomi untuk Penerima Bansos, MUI Jabar: Itu Haram!

Bandung, Mediaislam.id–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan kebijakan kontroversial yang mewajibkan vasektomi atau KB pria sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat prasejahtera. Selain itu, ia menawarkan insentif sebesar Rp500 ribu bagi warga yang bersedia menjalani prosedur tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan angka kelahiran dan menekan tingkat kemiskinan di provinsi tersebut.

Usulan Dedi sontak menuai polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

“Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengutip Antara, Kamis (1/5).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” ungkapnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 1 =