MUI Karawang: 40 Orang Jadi Mualaf Sepanjang 2023-2024

MUI
Karawang (MediaIslam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkapkan, sepanjang 2023 hingga 2024 terdapat 40 orang warga nonmuslim di daerah itu masuk agama Islam.
“Sebanyak 40 mualaf itu terdiri atas 30 laki-laki dan 10 orang perempuan,” kata Wakil Sekretaris MUI Karawang Yayan Sopian, di Karawang, Kamis (20/02/2025) dikutip dari ANTARA.
Yayan menyampaikan, para mualaf itu telah menjalani proses pembimbingan dan pendampingan MUI Karawang sebelum mengikrarkan dua kalimat syahadat.
Yayan yang juga pembimbing ikrar mualaf mengungkapkan, mayoritas para mualaf itu berusia antara 40 hingga 60 tahun. Selain itu ada juga yang masih pelajar SMP dan SMA.
“Sebagian besar mualaf, sesuai dengan data yang ada ini berasal dari warga Karawang,” katanya.
Baca juga: LDK PP Muhammadiyah Luncurkan Program ‘Mualaf Learning Center’
Selain warga lokal Karawang, ada pula warga negara asing yang menjadi mualaf. Di antaranya warga negara asal China, Korea, Thailand, Jepang, dan Hongkong.
Menurut dia, seseorang dinyatakan sah menjadi mualaf setelah mengucapkan dua kalimat syahadat yang disaksikan oleh dua orang saksi dari kalangan ulama setempat serta pengurus MUI.
Secara administrasi, mereka wajib menyerahkan KTP atau paspor bagi warga asing, serta membuat pernyataan bahwa keputusannya masuk Islam dilakukan secara sukarela, tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
Sedangkan bagi mereka yang masih berstatus pelajar, maka harus menunjukkan izin dari orang tua.