Tahun 2025, Seluruh Masjid di Padang Panjang Ditargetkan jadi Masjid Ramah
“Tidak hanya ramah bagi musafir di jalur perlintasan antardaerah, pada 2025 nanti kami menargetkan masjid-masjid di Padang Panjang masuk dalam kategori ramah anak, lingkungan, dan difabel,” ujar Muchlis, Senin (2/12/2024).
Menurut Muchlis, program ini bertujuan memberi kenyamanan, tidak hanya bagi jamaah, tetapi juga bagi pengguna fasilitas tambahan di masjid. “Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan seluruh umat,” tambahnya.
Ia menyebut Masjid Jami’ Nurul Huda di jalan lintas Padang-Bukittinggi sebagai contoh masjid ramah di wilayahnya. Masjid ini dilengkapi fasilitas seperti kamar istirahat, parkir gratis, toilet bersih dan gratis, akses makanan dan minuman gratis, area bermain anak, ruang literasi, serta jalur kursi roda dan toilet khusus untuk penyandang disabilitas.
“Masjid Jami’ Nurul Huda sudah mewakili Sumatra Barat dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) tingkat nasional 2024. Namun, masjid ini belum masuk nominasi berdasarkan penilaian tim Kementerian Agama,” ungkap Muchlis.
Ajang AMPeRa memberikan penghargaan kepada masjid yang memenuhi berbagai kategori, seperti Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, Masjid di Tempat Publik Percontohan, serta masjid yang ramah anak, perempuan, lingkungan, disabilitas, lansia, keragaman, duafa, dan musafir.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Padang Panjang, Joni Nasri menjelaskan, pihaknya ingin menjadikan masjid di wilayahnya sebagai contoh pengelolaan masjid ramah untuk semua kalangan. “Kami ingin memperkuat peran masjid dalam membangun harmoni sosial,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag Padang Panjang bersama masyarakat akan meningkatkan tiga aspek utama dalam pengelolaan masjid, yaitu idarah (manajemen masjid), imarah (pemakmuran masjid), dan riayah (pemeliharaan masjid). “Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan umat,” tambah Joni.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Masjid (SIMAS) Kemenag, terdapat 55 masjid di Kota Padang Panjang. Rinciannya meliputi 1 masjid agung, 2 masjid besar, 13 masjid jami’, 1 masjid bersejarah, dan 38 masjid di tempat publik. Selain itu, juga terdata sebanyak 83 musala.
Dihubungi terpisah, Kepala Subdit Kemasjidan Kemenag, Akmal Salim Ruhana, menegaskan pentingnya kebijakan masjid ramah yang perlu terus didorong. Kebijakan tersebut merupakan komitmen Kemenag untuk memastikan masjid menjadi pusat pelayanan umat yang inklusif dan adaptif melalui program pembangunan fasilitas yang ramah bagi semua kalangan.
Dikatakan Akmal, arah kebijakan masjid masa depan akan fokus pada penguatan kapasitas masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. “Di masa depan, masjid tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan penanganan isu-isu sosial di masyarakat sebagai pilar kemajuan umat,” ujarnya.
Akmal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pengurus masjid. “Kemitraan ini sangat penting untuk mewujudkan masjid yang relevan dengan kebutuhan zaman, tanpa menghilangkan esensi spiritualnya,” jelasnya.
Akmal berharap, kebijakan masjid yang ramah untuk semua kalangan bukan hanya mimpi, tetapi visi bersama yang bisa wujudkan.*
Sumber: Bimas Islam
