Di Muntada Sanawi IV, Sekjen MUI Optimis Meningkatnya Mustahik Menjadi Muzaki

 Di Muntada Sanawi IV, Sekjen MUI Optimis Meningkatnya Mustahik Menjadi Muzaki

Jakarta (Mediaislam.id) – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Muntada Sanawi Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat Nasional (DPS Laznas) IV.. Kegiatan ini berlangsung pada 1-2 November 2024 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat.

Dalam acara penutupan, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan optimismenya bahwa kedepan akan banyak para mustahik yang menjadi muzaki sehingga angka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.

“Saya melihat kedepan DPS LAZ ini akan mengalami pertumbuhan secara signifikan. Karena fungsi DPS bisa memastikan aspek syariah, mampu penguatan literasi, edukasi dan sosialisasi,” ujarnya, Sabtu (2/11).

Menurutnya, hal tersebut menjadi faktor penting terkait tumbuh dan berkembang pengelolaan zakat di Indonesia. Buya Amirsyah menyebut, apabila adanya peningkatan penerimaan zakat semakin besar, maka akan semakin banyak manfaat yang akan dirasakan oleh umat.

Untuk itu, Sekjen MUI berpesan agar para DPS menggencarkan upaya literasi, edukasi dan sosialisasi. Buya Amirsyah mengingatkan, umat Islam harus memiliki kontribusi yang besar terhadap bangsa ini, salah satunya melalui zakat.

Apalagi, MUI telah menetapkan bahwa dana zakat ini bukan dana pemerintah maupun lembaga amil zakat. Melainkan dana mustahik yang harus disalurkan secara tepat sasaran.

“Dana kita cukup besar, ini kekayaan Allah SWT yang harus dimaksimalkan sebagai bentuk syukur. Allah SWT akan memberi tambahan rezeki yang halal untuk kepentingan umat,” tutupnya. (Sadam, ed: Nashih)

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI Buya Basri Bermanda, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, dan Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis,

Hadir pula Direktur Eksekutif KNEKS KH Sholehuddin Al Aiyub, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdiullah Jaidi, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaidi, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.

sumber: muidigital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − ten =