52 Brand Raih Penghargaan Top Halal Award
Dalam era globalisasi, halal menjadi aspek penting dalam mengembangkan brand di pasar global. Produk halal saat ini menjadi salah satu kekuatan utama yang mendorong pertumbuhan bisnis, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Jakarta, Mediaislam.id–Industri halal di Indonesia diperkirakan akan mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini didorong oleh meningkatknya kesadaran masyarakat akan produk halal serta komitmen Pemerintah untuk menyediakan produk halal di dalam negeri. Sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar kedua, Indonesia berpeluang menjadi negara utama penghasil produk halal dunia.
Untuk mendorong terwujudnya hal tersebut, IHATEC Marketing Research menyelenggarakan Penganugerahan Top Halal Award (THA) 2024 dengan tema “Building Halal Brand to Capture Global Market” yang diselenggarakan pada 16 Oktober 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan. THA merupakan bentuk penghargaan kepada perusahaan dengan citra halal terbaik yang dinilai berdasarkan hasil survei Top Halal Index oleh IHATEC Marketing Research. Dari ribuan merek yang diukur, sekitar 300 merek berhasil meraih predikat Top Halal.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya Top Halal Award (THA) 2024. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi halalpreneur serta menjadi momentum bersama dalam memajukan industri halal Indonesia dan mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Sandiaga menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi halal dan kapasitas di berbagai industri halal, seperti makanan dan minuman halal serta pariwisata halal. Pengembangan ekonomi halal akan membantu Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja.
“Untuk terus mendukung para pelaku industri halal dan terwujudnya visi Indonesia menjadi produsen halal terkemuka di dunia diperlukan strategi kolaborasi yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan melalui upaya-upaya, seperti mendorong business matching, industri hulu dan hilir, perluasan akses pasar, serta dukungan ekspor produk,” terang Sandiaga.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al-Aiyub, menyebutkan bahwa Top Halal Award 2024 merupakan ajang yang penting untuk mengapresiasi dan promosikan produk halal di Indonesia. Di tengah perkembangan industri halal yang besar, pengharagaan ini selain merupakan pengakuan atas prestasi yang sudah capai, juga menjadi pendorong bagi pelaku industri untuk terus berinovasi dan menjalankan kualitas produk dan inovasi yang sesuai prinsip halal dan thayyib.
“Kami berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem halal di Tanah air. Kami percaya bahwa kolaborasi dan sinergi pemerintah dan pelaku industri serta masyarakat luas, kita dapat menghasilkan produk halal yang kompetitif di skala nasional maupun kancah global,” ungkap Aiyub.
Sementara itu, Direktur IHATEC Marketing Research, Evrin Lutfika, menyebutkan bahwa THA merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang siap bersaing di pasar halal global. Hal ini sebagai diferensiasi yang mendorong perusahaan menjadikan halal sebagai keunggulan utama, serta membantu konsumen dalam memilih merek halal unggulan dan terpercaya yang mampu meningkatkan peluang penjualan.
“Kesuksesan para pemilik merek mendapatkan lisensi Top Halal Award adalah bukti bahwa pemilik merek telah berhasil membangun image produk halal sehingga mendapatkan apresiasi sebagai merek halal Top papan atas yang ada di benak konsumen Milenial. Hal ini penting karena dalam teori marketing, merek halal yang paling diingat konsumen memiliki peluang yang sangat besar untuk dibeli atau digunakan sehingga paling besar pula kesempatan memenangkan kompetisi di pasaran,” jelas Evrin.
Menurut Executive of Steering Committee of Top Halal Award 2024, Anang Ghozali, membangun merek halal (halal branding) menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaku usaha untuk dapat berkompetisi di pasar Muslim, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Artinya, perusahaan melakukan upaya promosi produk atau layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan nilai-nilai konsumen Muslim.
“Halal branding akan membangun kepercayaan konsumen terhadap merek berlabel halal, sekaligus mendorong konsumen untuk memilih merek tersebut. Dengan demikian, keberhasilan halal branding dapat meningkatkan daya kompetisi merek, baik di pasar domestik maupun pasar global,” terang Anang.
Saat ini, lanjutnya, sudah banyak pelaku usaha di Indonesia yang melakukan halal branding. Hal ini seiring dengan semakin tumbuhnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya mengembangkan produk dan layanan berbasis halal sebagai peluang untuk meningkatkan pangsa pasar.
“Halal sudah menjadi bagian strategi marketing atau pengembangan bisnis. Selain itu juga, sebentar lagi kebijakan kewajiban halal akan diberlakukan, ini berarti era pasar halal sudah di depan mata. Mau tidak mau, pelaku usaha harus bisa memanfaatkan halal untuk keberhasilan bisnisnya,” ungkap Anang.
Halal Jadi Faktor Terpenting dalam Pertimbangan Pembelian
Top Halal Index mengukur performa merek melalui penilaian langsung oleh konsumen, sehingga bisa menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat keberhasilan pelaku usaha dalam membangun merek halal. Sementara Penghargaan Top Halal Award diberikan kepada merek-merek dengan Top Halal Index di atas rata-rata kategori dan berada dalam peringkat 3 teratas.

Survei ini dilakukan di enam (6) kota besar di Indonesia (Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan) dengan tema “Sikap dan Persepsi Konsumen Milenial Indonesia terhadap Produk Halal” kepada sejumlah 1.700 responden yang sebagian besar dari kalangan milenial, terdiri dari 87% responden muslim dan 13% responden non-muslim.
Survei ini sukses diselenggarakan pada Juni 2024 secara face-to-face interview, di mana responden ditanyakan secara langsung merek halal yang paling diingat dalam setiap kategori produk tanpa diberi pilihan jawaban. Top Halal Index melibatkan ribuan merek dan 120 kategori produk yang meliputi makanan dan minuman, kosmetik, toiletries, restoran, dan wisata ramah muslim.
Menurut, Direktur IHATEC Marketing Research, Evrin Lutfika, melalui survei ini ditemukan bahwa halal menjadi faktor pertimbangan terpenting bagi responden dalam menentukan pembelian di kategori makanan dan minuman serta restoran/cafe. Namun, untuk kategori kosmetik, kehalalan belum menjadi faktor utama. Kualitas menduduki posisi teratas, dengan 28,8% responden menyebutkan kualitas sebagai faktor paling penting dalam pembelian produk kosmetik.
Hasil riset menunjukkan bahwa untuk produk makanan/minuman serta restoran/kafe, halal menjadi faktor terpenting dalam pertimbangan pembelian. Sebanyak 32% konsumen menyatakan akan beralih ke produk lain jika produk yang diinginkan tersebut belum berlabel halal, sementara 95% konsumen setuju bahwa produk dengan label halal pasti mengandung kebaikan. Selain itu, 64% konsumen bersedia membayar lebih untuk produk halal.
32,2% Responden Ganti Pilihan ke Produk Berlabel Halal
Dalam survei Top Halal Index 2024 mengenai sikap dan persepsi konsumen terhadap produk halal, terdapat informasi menarik tentang perilaku konsumen. Responden diminta untuk memberikan pendapat mereka tentang sikap terhadap produk makanan dan minuman yang belum memiliki label halal.
“Sebanyak 32,2% responden menyatakan akan beralih ke makanan dan minuman lain yang telah berlabel halal. Hal ini menunjukkan bahwa kehalalan menjadi faktor pertimbangan utama. Dari sudut pandang konsumen, mereka juga cenderung berpikir ulang sebelum membeli produk makanan dan minuman yang belum berlabel halal,” ujar Evrin.
64% Responden Rela Bayar Produk Halal Lebih Mahal
Uniknya, sebanyak 64% responden bersedia membayar lebih untuk produk yang bersertifikat halal dibandingkan dengan produk serupa tanpa label halal. Hal ini menunjukkan bahwa label halal memberikan nilai tambah (added value) pada suatu produk. Selain itu, label halal juga mendapat respons positif dari responden, yang banyak di antaranya menganggap bahwa produk halal tidak hanya berkualitas, tetapi juga higienis, sehat, mengandung kebaikan, dan diminati.
Lebih lanjut, hasil survei juga memperlihatkan bahwa dari 4 kategori produk (Makanan & Minuman, Personal Care & Home Care, Beauty Product & Skin Care, dan Restoran), kategori Makanan & Minuman dianggap penting dan sangat penting dicantumkan label halal dengan persentase 94,4%. Kemudian, di urutan kedua adalah kategori Restoran dengan persentase 93,7%. Sedang Personal Care & Home Care di urutan ketiga dengan persentase mencapai 91,9%. Sementara Beauty Product & Skin Care mencatat 87,2%.
“Bagi perusahaan yang bergerak di sektor PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) atau Personal Care & Home Care, ternyata responden menilai label halal sangat penting. Meskipun kewajiban halal belum berlaku tahun ini, namun perusahaan dapat mulai mempersiapkan sertifikasi halalnya sejak sekarang,” jelas Evrin.
Daftar Pemenang Top Halal Award 2024
Ada dua parameter utama untuk menentukan Top Halal, yakni Brand Index dan Halal Index. Brand Index dibangun oleh top of mind awareness halal, merek yang dibeli atau digunakan terakhir kali (last usage), dan merek yang akan dibeli pada masa mendatang (future intention). Sementara Halal Index dibangun oleh empat parameter, yaitu informasi dan komunikasi kehalalannya, persepsi kehalalan proses produksi, persepsi kehalalan bahan baku, serta persepsi kemasan/penyajiannya.
Data top halal index dapat dilihat di website IHATEC marketing research https://ihatec-mr.com/top-halal-index-2024/
