Hamas Serukan Dunia Internasional Hentikan Genosida Gaza
Ilustrasi aksi bela Palestina
Nazareth (Mediaislam.id) – Juru bicara tentara penjajah Israel Israel Daniel Hagari mengakui bahwa pembicaraan tentang penghancuran Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) hanyalah tindakan sia-sia sebab Gerakan ini adalah gagasan dan ideologi yang tidak dapat dihilangkan.
Hagari mengatakan – dalam sebuah wawancara dengan Hebrew Channel 13 – bahwa keyakinan bahwa gerakan Hamas dapat dihancurkan dan disembunyikan adalah “setitik debu di mata Israel” (sia-sia jika mau menghilangkan).
Dia mengakui bahwa Hamas adalah sebuah ideologi dan sebuah kelompok perjuangan rakyat dan hal itu tertanam di hati masyarakat, dan siapa pun yang percaya bahwa kita dapat menyembunyikannya adalah salah, dan dia melanjutkan, dengan mengatakan, “Ini adalah sebuah ideologi yang tidak dapat dihilangkan, karena Ikhwanul Muslimin ada di wilayah tersebut.”
Dia mengakui bahwa tentara penjajah Israel harus membayar mahal dalam perang tersebut, mengakui sulitnya mencapai pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar.
Sementara itu, gerakan Hamas mengatakan bahwa pernyataan kepala komite investigasi yang berkaitan dengan wilayah penjajah Israel Palestina, Navi Pillay adalah konfirmasi baru dari badan internasional tingkat tinggi tentang apa yang telah dilakukan dan terus dilakukan oleh tentara penjajah Israel untuk melakukan kejahatan genosida dan pelanggaran di Jalur Gaza.
Hamas menambahkan dalam pernyataannya, bahwa meskipun pihaknya menghargai upaya internasional untuk mendokumentasikan kejahatan penjajah Israel, mengutuk pelanggarannya, dan berupaya mewujudkan keadilan internasional, Hamas tetap menyesalkan bahwa korban disamakan dengan algojo. Pihaknya juga menolak pengulangan tuduhan penjajah Israel terhadap perlawanan Palestina, yang telah terbukti bohong dan salah melalui laporan dan investigasi independent.
Hamas menyerukan kepada komunitas internasional, PBB dan semua badan hak asasi manusia untuk berusaha menghentikan kejahatan penjajah Zionis terhadap rakyat Palestina, yang merupakan tanggung jawab kolektif, dan kewajiban hukum dan moral untuk menghentikan kejahatan genosida yang sedang terjadi dilakukan di hadapan seluruh dunia, serta untuk mendukung upaya Mahkamah Internasional dalam meminta pertanggungjawaban entitas Zionis yang para pemimpinnya adalah penjahat perang.
sumber: infopalestina
