Haji Wada’ dan Khotbah Rasulullah Saw

 Haji Wada’ dan Khotbah Rasulullah Saw

ilustrasi: Wukuf di Arafah.

IMAM MUSLIM meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir ra, ia berkata bahwa selama sembilan tahun tinggal di Madinah al-Munawwarah, Nabi Saw belum melaksanakan haji. Selanjutnya, pada tahun kesepuluh, beliau mengumumkan hendak melakukan ibadah haji.

Setelah pengumuman itu, berduyun-duyunlah orang datang ke Madinah. Semuanya ingin mengikuti Rasulullah Saw dan mengamalkan ibadah haji sebagaimana amalan beliau.

Pada 25 Dzulqa’idah, Rasulullah Saw keluar dari Madinah. Jabir berkata, “Setelah unta yang membawanya sampai di lapangan besar, kulihat sejauh pandangan mata lautan manusia, baik yang berkendaraan maupun yang berjalan kaki, mengitari Rasulullah Saw di depan, belakang, sebelah kiri, dan kanan beliau. Rasulullah Saw sendiri berada di hadapan kami dan di saat itu pula beliau menerima wahyu.”

Ada perbedaan pendapat di kalangan para perawi. Ahlul Madinah berpendapat bahwa Nabi Saw melaksanakan haji ifrad, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa beliau melakukan haji qiran. Sebagian yang lain meriwayatkan bahwa beliau memasuki kota Makkah seraya berumrah untuk haji tamattu’ kemudian dilanjutkan dengan haji.

Rasulullah Saw memasuki kota Makkah dari bagian atas dari jalan Kada’ hingga tiba di pintu bani Syaibah. Ketika melihat Ka’bah, beliau mengucapkan doa,

“Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kewibawaan kepada rumah ini. Tambahkanlah pula kemuliaan, kehormatan, kewibawaan, keagungan, dan kebajikan kepada orang yang mengagungkan haji dan umrah.”

Rasulullah Saw melaksanakan ibadah hajinya seraya mengajarkan manasik dan sunnah-sunnah haji kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersamanya.

Pada hari Arafah, Rasulullah Saw menyampaikan khotbah umum di tengah-tengah kaum Muslimin yang sedang berkumpul di tempat wukuf.

Berikut ini adalah teks khotbah beliau:

“Wahai manusia, dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin sehabis tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya….

Hai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapa pun juga) seperti hari dan bulan suci sekarang ini di negeri kalian ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − nine =