Keluarga Muslim Taat Syariat Pembangun Peradaban

 Keluarga Muslim Taat Syariat Pembangun Peradaban

Ilustrasi: Keluarga Muslim [foto: freepik]

Baity jannaty (keluargaku surgaku) merupakan dambaan setiap keluarga Muslim. Bahkan setiap insan mengharapkan keluarga yang penuh ketenangan, harmonis, dan kasih sayang. Namun kenyataannya jauh panggang dari api, sangat jauh dari harapan. Pasalnya saat ini banyak tatanan rumah tangga kaum Muslimin begitu rapuh, mudah goyah, rentan konflik bahkan cenderung keropos. Berbagai problem turut mewarnai kehidupan keluarga mulai dari problematika anak dan remaja yang semakin hari semakin mengerikan, broken home kian tak terkendali hingga keutuhan keluarga tidak lagi kokoh dan mengalami disfungsi.

Namun, berdasarkan profilnya terdapat tiga jenis model keluarga, yakni: Pertama, keluarga unhappay. Dalam keluarga ini tidak pernah ada ketenangan maupun kebahagiaan bahkan rentan terhadap konflik. Kedua, keluarga broken home. Dalam KBBI broken home berarti keluarga yang terpisah, tidak lagi utuh karena konflik ataupun terpisah karena kematian salah satu orang tua. Ketiga, keluarga sakinah, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ketenangan, kasih sayang, adanya saling ketergantungan satu sama lain serta adanya penanaman akhlak yang mulia.

Dari ketiga profil tersebut, keluarga sakinah tentu saja yang dapat mewujudkan keluargaku surgaku. Pasalnya keluarga Muslim terutama generasi Muslim baik itu remaja dan anak-anaknya tengah dilanda krisis identitas. Banyak dari mereka yang terjerat narkoba. Ada sekitar 82,4 % pemakai, 47 ,1% pengedar dan 31,4 % kurir (data BNN). Mereka mendapatkan narkoba dari temen bermain di dekat rumah dan hampir dipastikan sebagian besar temannya adalah pemakai.

Bahkan, LPKA (Lembaga Pembinaan khusus Anak) mencatat setidaknya ada 23 % anak pelaku pencurian, 17 ,8 % terjerat narkotika dan 13,2 % kasus asusila. Selain masalah kriminal yang menimpa anak-anak dan remaja keutuhan keluarga kian keropos dengan meningkatnya kasus perceraian yang mencapai 516.334 pasangan pada 2022 (menurut data BPS). Selain itu fenomena dispensasi nikah terjadi di kalangan remaja yang menambah panjang catatan buruknya tatanan keluarga saat ini.

Jika dilihat, terdapat banyak faktor yang menyebabkan semua ini terjadi di antaranya karena perselisihan dan pertengkaran serta tingkat pendidikan yang rendah, faktor ekonomi, adanya salah satu pasangan yang meninggalkan pasangan, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, madat kawin paksa dan lainnya.

Semua realitas yang ada seharusnya membuat berbagai pihak untuk segera sadar, bahwa saat ini kondisi keluarga Muslim tidak dalam keadaan baik-baik saja, umat Muslim memang dalam kondisi sakit dan perlu segera dicarikan solusinya. Untuk itu harus bangkit dan kembali menjadi pemimpin sebagaimana fitrahnya menjadi umat yang terbaik.

Dalam upaya mewujudkan umat yang terbaik, keluarga memiliki peran besar. Karena keluarga berkaitan erat dengan tanggung jawab masa depan bangsa dan negara, bahkan peradaban manusia. Keluarga harus mampu menjalankan setiap fungsi-fungsinya, yakni: Pertama, fungsi spiritual. Setiap individu Muslim hanya takut kepada Allah, berusaha menjalankan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, hingga senantiasa tercipta ketakwaan dan keimanan yang kuat.

Kedua, fungsi sosial-budaya. Keluarga Muslim akan selalu peduli dengan urusan kaum Muslim lainnya, saling tolong menolong dan beramar ma ‘ruf nahi mungkar. Ketiga, fungsi kasih sayang. Keluarga adalah tempat seluruh anggota keluarga mendapatkan perhatian dan curahan kasih sayang. Ayah akan selalu membahagiakan istri dengan menolong dan meringankan tugas-tugasnya, tidak menuntut sesuatu di luar batas kemampuan sang istri begitupun sebaliknya. Ditambah pula terpenuhinya hak dan kewajiban orang tua terhadap anak dengan baik.

Keempat, fungsi reproduksi. Keluarga Muslim harus mampu memberikan panduan lengkap mengenai pendidikan terkait kesehatan reproduksi hingga tak akan kita temukan kasus seks bebas dan aborsi di kalangan remaja. Kelima, fungsi keamanan. Keluarga menjadi tempat teraman dari berbagai ancaman baik fisik mupun non fisik yang berupa nilai-nilai atau konsep pemahaman yang menyimpang.

Keenam, fungsi edukasi. Negara berperan aktif melakukan pembelajaran tentang pernikahan yang meliputi berbagai hal mengenai persoalan rumah tangga seperti membina relasi suami-istri, pola asuh, pemenuhan gizi keluarga, ekonomi keluarga, dan lainnya. Ketujuh, fungsi ekonomi. Seluruh pemenuhan ekonomi keluarga Muslim akan terpenuhi dengan baik. Islam mewajibkan suami atau wali untuk mencari nafkah, dan posisi istri sebagai tulang rusuk yang wajib dinafkahi. Negara menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi laki-laki.

Kedelapan, ungsi relaksasi. Kedua orang tua hendaknya cerdas dalam mengatur berbagai aktivitas di sela-sela tugasnya dengan sesekali mengajak rihlah bersama untuk menyegarkan pikiran dan dalam rangka mengagumi ciptaan Allah SWT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 11 =