Inilah Keutamaan Kota Mekah

 Inilah Keutamaan Kota Mekah

Ilustrasi: Masjidil Haram.

Kota Mekah memiliki sejumlah keutamaan dibandingkan kota-kota lain di negeri-negeri Islam, di antaranya:

Pertama: Kota Mekah berada di kawasan Tanah Haram yang orang kafir tidak boleh memasuki daerah itu. Tanah Haram itu dibatasi oleh tapal batas (tonggak).

Bagi orang yang akan melaksanakan umrah atau haji dari luar Tanah Haram haruslah ia telah berihram ketika memasuki kota Mekah. Sedangkan, bagi orang yang tinggal di dalam batas Tanah Haram apabila dia akan umrah harus keluar terlebih dahulu dari Tanah Haram itu, baru kemudian memasukinya lagi.

Kedua: Shalat di Masjidil Haram seratus ribu kali lebih baik daripada shalat di tempat lainnya. Nabi Saw bersabda, “Dan shalat di Masjidil Haram lebih baik seratus ribu kali daripada shalat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majah)

Sebagian ulama mengatakan, keutamaan seratus ribu kali lebih baik dibandingkan dengan tempat lain bukan hanya pada shalat saja, tetapi juga dalam semua perbuatan baik, meskipun bukan yang bersifat shalat. Imam Hasan al-Bashri berkata, “Semua perbuatan baik diberi pahala seratus ribu kali kebaikan.”

Ketiga: Mekah menjadi kiblat kaum muslimin ketika shalat. Sebelum Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menghadap kiblat ke kota Mekah, mereka mengerjakan shalat menghadap ke Masjidil Aqsha di Palestina.

Menurut riwayat, sekitar 16 bulan setelah Hijrah, yakni setelah Nabi Muhammad Saw berada di Madinah, turunlah perintah Allah untuk berkiblat ke Ka’bah.

Firman Allah SWT, “…maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidi Haram. Dan, di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya….” (QS. al-Baqarah: 144)

Menurut sebagian riwayat, turunnya perintah perubahan arah kiblat ini terjadi ketika sebagian kaum muslimin sedang melaksanakan shalat di Masjid Madinah, sehingga ketika itu mereka langsung mengubah arah kiblatnya dari arah Masjidil-Aqsha ke arah Ka’bah. Tempat peristiwa itu dikenal dengan Masjid Qiblatain ‘masjid dua kiblat’.

Keempat: Ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh kaum muslimin di Tanah Haram Mekah, yaitu:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − one =