KH Cholil Nafis Ajak Umat Islam Waspadai LGBT

 KH Cholil Nafis Ajak Umat Islam Waspadai LGBT

KH Cholil Nafis

Jakarta, Mediaislam.id–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, mengajak segenap umat Islam untuk mewaspadai perilaku dan kampanye lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Dia menegaskan dalam ajaran Islam, LGBT merupakan kondisi tidak normal. Jangan sampai nantinya umat Islam menganggap pasangan sejenis sebagai hal lumrah akibat sering menonton tayangan yang mempromosikan LGBT.

Ia menyatakan tak hanya menolak, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa pihak untuk melakukan rehabilitasi terhadap orang yang terjangkit LGBT.

“Kami ingin melibatkan para ulama, psikolog, dan juga berbagai rumah sakit untuk membantu mereka yang memiliki orientasi salah dan perlu diluruskan,” tutur Kiai Cholil dalam Halaqah Ukhuwah yang digelar Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sementara itu, terkait pernikahan beda agama, suara masing-masing ormas Islam di Indonesia menyatakan kesimpulan yang sama bahwa pernikahan beda agama tidak sesuai ajaran agama Islam dan hal demikian dilarang.

“Putusan yang sama dilarang dukungan oleh Ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, yang lainnya,” tutur Kiai Cholil dalam kegiatan yang bertajuk “Pandangan Ormas Islam terhadap UU KUHP itu.

Terkait dengan UU KUHP, Kiai Cholil menyebut moral dari sejumlah pasal di undang-undang yang baru disahkan ini, antara lain menyerukan agar orang-orang jangan berzina, Melihat KUHP yang baru Pasal 411 (soal zina atau free sex), dan juga pasal Pasal 412 (soal kumpul kebo atau kohabitasi).

Dia menambahkan, Forum Ukhuwah MUI dapat menerimanya meskipun dengan catatan penyempurnaan, yaitu hukuman zina agar lebih berat, dan perlu diatur tentang hukuman LGBT.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − three =