Massa Ormas Islam Tasikmalaya Patroli Tempat Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras
Ilustrasi: Al Mumtaz Tasikmalaya.
Tasikmalaya (MediaIslam.id) – Sejumlah massa gabungan dari ormas Islam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan dan warung jamu yang ditenggarai menjual minuman keras (miras), Sabtu (17/12/2022) malam.
Massa mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam. Padahal, dalam aturan tempat hiburan hanya boleh buka hingga pukul 23.00 WIB.
Sekjen Ormas Islam Almumtaz, Abu Hazmi mengatakan, patroli gabungan yang diikuti santri dan aktivis Islam ini sasaran utamanya adalah tempat hiburan malam.
Dalam patroli ini, massa masih menemukan sejumlah tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam. Pengelola tempat hiburan itu langsung diberikan nasehat agar lebih taat aturan dan selektif terhadap tamu yang datang.
“Jadi malam ini kegiatan monitoring dari rekan-rekan santri dan aktivis Islam di kota Tasikmalaya, mengelilingi Kota Tasik yang utama tempat tempat hiburan malam yang masih buka di luar aturan. Sudah diketahui di Tasikmalaya ini tempat tempat hiburan ini jam sebelas malam sudah harus tutup,” kata Sekjen Almumtaz, Abu Hazmi usai kegiatan patroli, Ahad (18/12/2022) dini hari.
“Kita hanya mengingatkan saja kepada mereka. Tidak ada sweeping, kita hanya ajak ngobrol saja pengelolanya. Ketika didapati masih ada yang buka, kita sampaikan nasihat tetapi kalau ada yang bawa minuman keras kita juga sampaikan nasihat,” sambungnya.
Selain menasihati pengelola tempat hiburan, massa juga sempat memeriksa sejumlah warung jamu yang ditengarai menjual miras.
Hasil penggeledahan, ditemukan warung jamu di Jalan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya yang menjual dua boks miras. Miras itupun langsung dimusnahkan di depan kios jamu tersebut.
“Tadi ada di jalan, tukang jamu jualan miras, ada dua boks sekitar 24 botol. Tadi juga kita nasehati kemudian barang buktinya dia tumpahkan langsung,” ucap Abu Hazmi.
Patroli dengan sasaran tempat hiburan yang ditenggarai dijadikan tempat maksiat ini akan terus dilakukan sebagai komitmen para santri dan ulama untuk menjaga Kota Tasikmalaya.
