Garut Darurat LGBT, DPRD Diminta Buat Raperda Anti Maksiat

 Garut Darurat LGBT, DPRD Diminta Buat Raperda Anti Maksiat

Ilustrasi: Ribuan pelajar, santri, dan mahasiswa di Kabupaten Garut berunjuk rasa menolak keberadaan LGBT, Jumat (12/10/2018). [foto: tribunnews.com]

Garut (MediaIslam.id) – Aliansi Umat Islam (AUI) Garut meminta agar DPRD Garut segera bertindak terkait banyaknya anggota komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut.

Para tokoh Pondok Pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut menduga kaum LGBT di Garut mencapai tiga ribu orang dan telah terang-terangan membanjiri informasi di komunitas medsos.

Mereka meminta DPRD Garut mengambil langkah tegas atas fenomena ini. Permintaan penindakan tegas terhadap kaum LGBT di Garut terungkap pada audiensi dengan anggota Komisi 4 DPRD Garut, yang digelar di gedung DPRD, Senin (12/12/2022)

“Kita fokus ke LGBT nya, karena kawan-kawan di lapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media-media seperti facebook lebih dari tiga ribu orang,” kata Ustad Ceng Aam, Kordinator AUI Garut, seperti dilansir Tvonenews.com.

Tak hanya di media sosial, ungkap AUI Garut, kaum LGBT di Garut sudah tak malu-malu melakukan aktivitas di muka umum.

“Di media sosial di Garut sudah jelas ada ribuan grup LGBT Garut, jangan sampai bencana gara-gara LGBT semua terkena azabnya. Intinya kita mengusulkan agar Perda Anti Maksiat, berperan, dan mengusulkan himbauan atau spanduk penolakan LGBT sampai ke kampung-kampung,” tambah dia.

Ia juga menambahkan bahwa fenomena komunitas kaum LGBT di Garut bukan hal baru, karena dalam beberapa tahun terakhir, komunitas yang tak lazim dalam norma sosial dan norma agama berkembang masif di Garut.

Menanggapi permintaan AUI Garut, pihak Komisi 4 DPRD Garut berjanji akan mengambil langkah lanjutan bersama pimpinan DPRD dan Komisi lain.

“Kita menerima berkas audensi, namun tidak spesifik mana saja yang dihadirkan. Ini akan jadi langkah audensi lanjutan dan akan melakukan kordinasi dengan semua fraksi dan komisi untuk dibuatkan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus terkait LGBT,” kata Anggota Komisi 4 DPRD Garut, Iwan Sutiawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve − 9 =