71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit

Ilustrasi: TPS Pemilu 2024
Jakarta (MediaIslam.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, 71 petugas Pemilihan Umum 2024 yang meninggal dunia. Kemudian, yang dalam kondisi sakit berjumlah 4.567 orang.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/02/2024).
“Pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB, dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang,” kata Hasyim, seperti dilansir Kompas TV.
Hasyim memperinci, ke-71 orang yang meninggal tersebut terdiri dari satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, empat anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.
“Kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 42 orang, kemudian Linmas yang menjaga kemanan pemungutan perhitungan suara di TPS yang meninggal ada 24 orang,” kata dia.
Selanjutnya, untuk petugas yang dalam kondisi sakit berjumlah 4.567 orang. “Untuk yang sakit sebanyak 4.567,” ujarnya.
Hasyim menjelaskan, petugas yang sakit yakni 136 orang di tingkat kecamatan atau PPK, 696 orang di tingkat PPS desa/kelurahan.
“Kemudian anggota KPPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit 364 orang,” jelasnya.
Hasyim memastikan, petugas Pemilu 2024 yang sakit dan meninggal dunia usai bertugas akan mendapatkan santunan.
“Untuk menyalurkan (santunan) perlu verifikasi data dan dokumen-dokumen pendukung seperti surat keterangan kematian, surat sehat apakah sedang dirawat atau tidak,” kata dia. []