55 Nazhir Wakaf Ikuti Munas III FWP

 55 Nazhir Wakaf Ikuti Munas III FWP

Bandung, Mediaislam.id–Sebanyak 55 Nazhir wakaf tingkat Nasional bersiap mengikuti Munas FWP (Forum Wakaf Produktif) III yang berlangsung 6-7 September 20203 di Pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, Jawa Barat.

Event Munas yang mengangkat tema “Transformasi Wakaf Nasional: Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045” merupakan event empat tahunan yang digelar Forum Wakaf Produktif. Acara ini merupakan ajang pertemuan strategis bagi para nazhir, praktisi wakaf, akademisi, pemerintah, dan stakeholder lainnya untuk berdiskusi, mengevaluasi, memperkuat sinergi antar berbagai pihak, serta mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf.

Ketua FWP Bobby P Manulang menyebutkan agenda Munas adalah agenda strategis yang diperlukan untuk mengembangkan gagasan dan membangun soliditas dalam penguatan ekosistem nazhir dan perwakafan di Indonesia.

“MUNAS FWP ini diharapkan menjadi media yang tepat untuk membahas berbagai isu aktual perwakafan, termasuk beberapa isu strategis terkait kompetensi nazhir di era digital, penguatan regulasi wakaf, peran dan kolaborasi stakeholder di sektor wakaf, penguatan literasi wakaf, serta kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah nasional,” jelasnya.

Bobby menambahkan seluruh stakeholder memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pengembangan ekosistem wakaf di Indonesia. Melalui Musyawarah Nasional Forum Wakaf Produktif, forum dapat menyampaikan kebijakan-kebijakan terbaru yang berkaitan dengan wakaf, memberikan dukungan bagi para nazir dan wakif, serta mendukung efektivitas manajemen program wakaf.

“Melalui gagasan inovasi, inisiasi kolaborasi, serta pengembangan digitalisasi forum ini dapat menjadi penguat tercapainya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta Visi Indonesia Emas 2045, “ tambahnya.

Acara Munas III dihadiri oleh Dirjen Zakat Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. H. Waryono, Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Dr. Phil. H. Kamarudin Amin, MA, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Bapk Imam Hartono hingga CEO Waqf An Nur Corporation Berhad, Malaysia Moh Daud Bahrin Bin Bakri dan tokoh lainnya.

Berikut 55 nazhir wakaf tingkat nasional yang telah berizin sebagai nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia yang mengikuti Munas III Forum Wakaf Produktif :

1. Yayasan Dompet Dhuafa Republika
2. Lembaga Kenazhiran (LK) BWI PUSAT
3. Sinergi Foundation
4. Rumah Wakaf Indonesia
5. Wakaf Al Azhar
6. Baitul Wakaf
7. Yayasan Daarut Tauhiid
8. YPM Salman ITB
9. Inisiatif Wakaf
10. Darul Qur’an Nusantara
11. Yayasan Wakaf Bangun Nurani Bangsa ESQ
12. BSI Maslahat
13. LAZNAS MANDIRI AMAL INSANI
14. YAKESMA
15. Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
16. Harapan Amal Mulia
17. Baitul Maal Unisba
18. LAZ Solopeduli
19. Lazis Al Hilal Rancapanggung
20. LAZISMU TRENSAINS
21. LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia
22. Lembaga Wakaf Doa Bangsa
23. Lembaga Wakaf JSIT Indonesia
24. Lembaga Wakaf Persis (LWP)
25. LMI
26. Nazhir Yayasan Bina Tsaqofah (SEBI Social Fund)
27. Peduli Fajar Imani
28. Perkumpulan Hasmi
29. Unit Wakaf dan Dana Sosial IPB University
30. Wakaf Bina Nun Bina Muda Indonesia
31. Wakaf Mulia Institute
32. Wakaf Orbit
33. Wakaf Warior
34. Yayasan Amal Produktif Indonesia
35. Yayasan Amanah Kemanusiaan Global (AMAL)
36. Yayasan Amanah Utama Tazkia
37. Yayasan Badan Wakaf Assyifa
38. Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Semarang
39. Yayasan Baitul Maal PLN
40. Yayasan Bakrie Amanah
41. Yayasan Dana Sosial Al Falah
42. Yayasan Dompet Sosial Madani Bali
43. Yayasan Harapan Dhuafa Banten
44. Yayasan Islam alhuda bogor Indonesia
45. Yayasan Marwah Wakaf Indonesia
46. Yayasan Masjid Raya Bintaro Jaya Tangerang Selatan
47. Yayasan Mitra Mikro
48. Yayasan Nurul Taqwa
49. Yayasan Rumah Itqon Zakat dan Infak
50. Yayasan Wakaf Indonesia Bersatu (Wahdah Islamiyah)
51. Yayasan Wakaf Nurul Hidayah Sukatani
52. Yayasan Waqaf Ar Risalah
53. Yayasan Yatim Mandiri (Wakaf Mandiri)
54. Yayasan Yuk Peduli
55. Aman Palestine.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + six =