2.340 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Bersertifikat Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat memantau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta (Mediaislam.id)–Sebanyak 2.340 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bersertifikat halal. Capaian ini menjadi bagian dari akselerasi sertifikasi halal yang terus diperkuat pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa percepatan sertifikasi halal dapur SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan program MBG tidak hanya menghadirkan makanan bergizi, tetapi juga terjamin kehalalannya.
“Saat ini data Sihalal mencatat sebanyak 2.340 SPPG telah bersertifikat halal. Jumlah ini tentu terus bertambah seiring percepatan, karena yang lainnya juga sedang berproses mengurus sertifikasi halal,” ungkap Ahmad Haikal Hasan di Gedung BPJPH, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil langkah percepatan yang dijalankan secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan.
“Kita sedang mengakselerasi sertifikasi halal dapur SPPG. Jadi, di setiap SPPG ada Penyelia Halal yang bertanggung jawab atas proses produk halal dan harus memenuhi standar jaminan produk halal sesuai ketentuan,” lanjut Babe Haikal, sapaan akrabnya.
Strategi percepatan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Kerja BPJPH bersama Komisi VIII DPR RI. Skema yang dijalankan adalah menempatkan Penyelia Halal di setiap dapur SPPG, paralel dengan penguatan kerja sama bersama lembaga-lembaga pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH).
“Akselerasi sertifikasi halal dapur SPPG ini merupakan program yang harus dan wajib kita jalankan. Caranya, semua kepala dapur menjadi penyelia. Mereka kita latih melalui pelatihan calon Penyelia Halal untuk menjadi Penyelia Halal di dapur SPPG,” papar Babe Haikal di hadapan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Hingga saat ini, pelatihan tersebut telah menghasilkan 3.198 Penyelia Halal untuk mendukung operasional proses produk halal dapur MBG di seluruh Indonesia. Jumlah ini terus bertambah seiring pelaksanaan pelatihan yang berkelanjutan. Sejalan dengan itu, jumlah SPPG bersertifikat halal pun meningkat signifikan.
Babe Haikal menegaskan, keberadaan Penyelia Halal menjadi kunci penguatan sistem jaminan produk halal di dapur MBG.
“Mereka adalah kepanjangan tangan kita. Jika ada hal yang tidak memenuhi standar di lapangan terkait bahan dan proses produksi, mereka dapat segera mengambil tindakan. Kami juga akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya Penyelia Halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan secara utuh dari hulu hingga hilir. Hal tersebut penting untuk memastikan makanan yang disajikan bagi generasi bangsa benar-benar sehat, aman, bergizi, serta halal dan thayyib.
Sejalan dengan itu, BPJPH terus memperkuat pembinaan pelaku usaha dan pengawasan jaminan produk halal secara berkelanjutan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta koordinasi teknis dalam program sertifikasi halal, termasuk fasilitasi dan pendampingan. Tujuannya agar sertifikasi halal tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi juga diimplementasikan secara konsisten dalam praktik operasional sehari-hari.
“MBG melibatkan rantai pasok yang panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan kehalalan pangan tetap terjaga,” kata Babe Haikal.
“Sejak awal kami berkoordinasi dan bekerja sama dengan BGN untuk memastikan setiap dapur MBG memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Selain melaksanakan amanat undang-undang, upaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas,” pungkasnya.*
