100 Pasang Sah di Nikah Fest Kemenag, Peserta Dapat Mahar hingga Modal Usaha
Jakarta, Mediaislam.id–Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar pernikahan massal bertajuk Nikah Fest di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 100 pasangan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya mengikuti prosesi akad nikah yang digelar secara gratis.
Dalam kegiatan ini, setiap pasangan memperoleh pencatatan nikah resmi dan mendapat fasilitas tambahan berupa bulan madu satu malam di hotel serta modal usaha sebesar Rp2 juta per pasangan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam acara tersebut menyebut program ini sebagai langkah nyata pemerintah membantu masyarakat yang kurang mampu. Ia menegaskan, pernikahan sah secara negara menjadi kunci bagi keberlangsungan hak-hak administrasi warga.
“Jangan sampai ada anak-anak yang lahir di luar perkawinan. Orang yang tidak punya akta nikah tidak akan bisa mendapatkan akta kelahiran anak. Tanpa akta kelahiran, nama tidak tercatat di kartu keluarga. Tanpa KK, tidak bisa membuat KTP, paspor, bahkan tidak bisa menunaikan rukun Islam yang kelima,” ujar Nasaruddin.
Menurut Menag, program pernikahan massal Kemenag digelar rutin setiap dua bulan di Masjid Istiqlal Jakarta, serta dilaksanakan di berbagai provinsi dan kabupaten. Sebelumnya, Kemenag juga telah menyelenggarakan program serupa di luar negeri, seperti di Taiwan yang diikuti 87 pasangan, dan akan dilanjutkan di Hong Kong, Malaysia, hingga Arab Saudi.
“Dengan adanya pernikahan massal ini, masyarakat yang tidak mampu bisa melegalkan hubungan,” tutur Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pada 2025 pihaknya sudah tiga kali memfasilitasi nikah massal. Ia menekankan, Nikah Fest merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.
“Kalau sudah cukup umur, tidak usah ragu-ragu untuk segera melangsungkan pernikahan. Karena nikah itu adalah pintu keberkahan,” kata Abu.
Kemenag memberikan dukungan berupa mahar pernikahan, suvenir, modal usaha, serta fasilitas menginap di hotel bagi para pengantin. Sebelum mengikuti acara, seluruh pasangan telah menjalani serangkaian tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan, bimbingan perkawinan, hingga proses administrasi di KUA masing-masing.*
