Ternyata Gas Mustard Digunakan dalam Perang Suriah
CIVILITA.COM – Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengklaim bahwa senjata kimia telah digunakan di provinsi Suriah utara Aleppo pada bulan Agustus lalu, AFP melaporkan.
Seorang pejabat OPCW hari Kamis kemarin (5/11), mengatakan bahwa para pakar senjata telah sampai pada kesimpulan untuk pertama kalinya bahwa gas mustard digunakan dalam pertempuran di kota Mare di provinsi utara Aleppo pada 21 Agustus lalu.
Namun pengawas belum menentukan kelompok mana yang melakukan serangan dengan menggunakan gas mustard, sembari menambahkan, “Kami telah menentukan fakta-fakta, tapi kami belum menentukan siapa yang bertanggung jawab.”

Sebuah laporan rahasia tentang masalah ini telah dikirim ke negara-negara anggota OPCW.
Laporan-laporan mengatakan pada akhir Agustus lalu bahwa puluhan orang terkena dampak serangan kimia di Mare provinsi Aleppo Suriah.
Dokter Tanpa Perbatasan (MSF) mengatakan mereka telah merawat empat warga sipil dari satu keluarga yang terluka dalam serangan tersebut.
Pasien di rumah sakit MSF di Aleppo mengatakan mortir menghantam rumah mereka dan setelah itu terjadi ledakan gas berwarna kuning memenuhi ruang tamu.
Gas mustard, yang dapat membuat kulit melepuh dan merusak organ paru-paru, telah dilarang di bawah Konvensi Senjata Kimia dunia. Konvensi itu merupakan perjanjian senjata yang bertujuan untuk menghentikan penggunaan senjata kimia dalam perang. [ah]