Ketum MUI: Sertifikasi Halal Tugas Penting dan Mulia
CIVILITA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH Ma’ruf Amin menegaskan, sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh LPPOM MUI adalah tugas penting dan mulia.
Tugas ini, kata Kyai Ma’ruf, adalah bagian dari tugas penjagaan dan perlindungan umat yang dilakukan sejak 26 tahun silam sejak LPPOM MUI didirikan. Dalam hal ini melindungi dan menyelamatkan umat dari mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal.
Kyai Ma’ruf menyebut satu hadits Rasulullah Saw yang artinya, “Setiap daging yang tumbuh dari sumber yang haram, api neraka lebih berhak baginya” (HR. Ahmad)
“Melakukan upaya sertifikasi halal menjadi pekerjaan himayah wal wiqayah. Melindungi dan memelihara. Sertifikasi halal adalah fi’lun wiqaiyun, kerja penjagaan umat,” ungkap Kyai Ma’ruf dalam pidato pelantikan pengurus LPPOM MUI masa khidmat 2015-2020 di Bogor, Selasa (13/10) lalu.
Dijelaskan, dalam proses sertifikasi halal, LPPOM MUI adalah garda terdepan. Sebab sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI yang sebelumnya dibahas dalam Komisi Fatwa, semua data dan informasinya dipasok oleh LPPOM.
“LPPOM MUI menjadi lembaga perintis dalam melakukan pemeriksaan terhadap makanan halal dan tidak halal yang kemudian memperoleh penetapan oleh Komisi Fatwa,” kata Kyai Ma’ruf.
Sebagai lembaga pemberi informasi dan membantu para ulama dengan menyiapkan hasil pemeriksaan, Kyai Ma’ruf menyebut, pahala yang diterima oleh personalia LPPOM sangatlah besar. Apalagi saat ini satndard halal yang dimiliki LPPOM MUI telah menjadi standard internasional.
“Artinya pengaruh LPPOM memengaruhi dunia dalam memasyarakatkan halal dengan memberikan panduan terhadap kritera halal yang digunakan di dunia,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini sudah 50 lembaga sertifikasi halal di dunia yang mengikuti standar halal LPPOM MUI. “Ini hal-hal yang patut disyukuri,” pungkasnya. [MSR]