HIV/AIDS Semakin Meningkat, Islam Solusi Paling Tepat
DKI Jakarta, ibu kota negara, pusat pemerintahan Indonesia tercatat sebagai provinsi yang memiliki penderita HIV/AIDS peringkat ke-4 terbesar setelah papua, papua barat, dan jawa timur.
Ada sekitar 42 ribu warga yang menderita penyakit tersebut di tahun 2016. Dan diprediksi akan semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya. (Tribunnews.com)
Penyakit yang disebabkan virus HIV/AIDS ini pada umumnya disebabkan oleh hubungan seks yang tidak aman dan bergantian untuk pengguna narkotika suntik (penasun).
Penyebaran HIV sendiri tidak dengan mudah terjadi. Virus ini tidak menyebar melalui udara seperti virus batuk dan flu.
Banyak anggapan salah di masyarakat bahwa HIV dapat menular melalui ciuman, air ludah, gigitan, bersin, berbagi perlengkapan mandi, handuk, peralatan makan, memakai toilet atau kolam renang yang sama, digigit binatang atau serangga seperti nyamuk. Padahal itu semua tidak dapat menularkan virus tersebut.
Sehingga inilah landasan mengapa virus HIV menular melalui dua hal tadi –seks bebas, dan jarum suntik narkoba–
Dengan kondisi zaman serba bebas seperti saat ini, tak heran jika “prestasi” pengidap HIV terus meningkat. Lihat saja bagaimana istilah pacaran sudah begitu akrab di telinga para ABG, bahkan anak SD pun sudah banyak yang menjadi aktivisnya. Padahal arti pacaran saja kadang mereka belum paham. Hanya ikut-ikutan drama sinetron di TV atau malah ikut-ikutan kakak atau saudaranya yang sudah beranjak remaja. Mirisnya, di zaman now ini banyak orang tua yang malah khawatir jika anaknya tak punya pasangan alias kekasih alias pacar. Dianggapnya tidak laku. Tingkat lebih ekstrim yang terjadi di masyarakat zaman now, kata pacaran “ngasih dp duluan” itu pun seakan sudah biasa. Menikah dalam kondisi hamil 3 bulan, 4 bulan, sudah menjadi perkara yang wajar. Lebih menyedihkan lagi, para pelaku perzinahan itu tidak lain tidak bukan adalah orang islam.
Selain itu, narkoba. Penggunaan jarum suntik secara bergantian menjadi cara paling rentan pula dalam penyebaran virus HIV. Indonesia sendiri sudah menetapkan darurat narkoba karena semakin tingginya tingkat penyebaran obat perusak bangsa itu. Dari orang tua hingga anak TK tak luput menjadi sasaran target operasi penyebaran narkoba. Na’udzubillah.
Dua hal perusak masa depan bangsa bak benang kusut yang tak dapat diurai lagi.
Pastinya memang tak dapat diurai, tak dapat diselesaikan dengan tuntas dan totalitas karena keberpihakan sistem ada pada hal-hal yang menunjang dua masalah tadi (free seks dan narkoba).
Demokrasi yang menjamin kebebasan berperilaku dan berekspresi misalnya, menumbuhsuburkan perilaku-perilaku nyeleneh kaum muda mudi. Tidak merasa bersalah jika tutup buka hijab, tidak merasa berdosa jika bermesraan dengan non mahramnya, tidak merasa tabu jika berganti-ganti pasangan. Semua itu semakin dikuatkan dengan suguhan film-film romantis, sinetron-sinetron yang membius mereka hingga tertarik untuk nengikutinya. Hal-hal semacam itu menjadi bisnis yang berkembang pesat dengan omser milyaran. Jadi wajar, walaupun menimbulkan masalah, kehadiran tontonan tak mendidik terus tayang.
Belum lagi narkoba. Narkoba ini bisnis dengan jaringan internasional. Tak terbayang oleh kita bagaimana mengguritanya jaringan bisnis ini.
Demikianlah kondisinya jika melulu kita mengadopsi sistem yang salah. Masalah cabangnya akan terus bertambah dan bertambah.
Lihatlah islam dalam menyelesaikan bahkan mencegah perkara yang merusak. Berabad-abad silam, Alqur’an surat al isra’ ayat 32 jelas dengan gamblang mengharamkan aktivitas mendekati zina.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallampun telah melarang tindakan khalwat dengan wanita asing ini dalam hadits shahih dengan bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim)
Beliau juga bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Ingatlah, bahwa tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim. Al-Hakim kemudian menyatakan bahwa hadist ini shahih berdasarkan syarat Al-Bukhari dan Muslim. Pendapat ini disepakati pula oleh Adz-Dzahabi)
Begitupun dalam sistem sosial dimana islam telah dengan jelas mengatur hubungan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Dengan memisahkan keduanya kecuali dalqm beberapa kondisi syar’i.
Lantas begitu pula dengan pelarangan mengkonsumsi khamr. Ini jelas menjadi landasan atas haramnya narkoba dan zat adiktif lain yang memabukkan.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبيِّنُ اللّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
(Al Baqarah: 219)
Rasulullah saw bersabda:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”.(HR Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar)
Begitu sempurna aturan islam. Begitu indah sistem kehidupan yang diatur islam. Begitu berkah jalan kehidupan masyarakat yang menempuh sistem islam. Maka tak diragukan lagi hanya islam pemecah semua permasalahan hidup manusia.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
Wallohu’alam bishawab
Anisa (Jakarta Utara)