Demi Pasar Indonesia, Perusahaan Korea Kejar Sertifikasi Halal

 Demi Pasar Indonesia, Perusahaan Korea Kejar Sertifikasi Halal

CIVILITA.COM – Dinilai sebagai salah satu pangsa pasar yang menjanjikan, Indonesia menjadi negara tujuan perusahaan makanan dari Korea Selatan untuk mengejar sertifikasi halal.

“Saat melakukan penetrasi ke Indonesia, kami paham bahwa 87 persen penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Untuk itu kami berusaha sebaik mungkin agar dapat menyajikan makanan halal sehingga dapat dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia tanpa perlu ada rasa khawatir,” ujar Presiden aT, Jae Su Kim, dalam acara K-Food Halal Seminar di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (16/10).

Perusahaan swasta Korea Selatan ini bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan (MAFRA) dalam meningkatkan pendapatan dan keuntungan petani, serta membangun perekonomian nasional secara seimbang.

Proses sertifikasi halal di Korea dilakukan oleh Korean Muslim Foundation (KMF), sebuah organisasi yang telah diakui oleh lembaga sertifikasi makanan Malaysia, JAKIM.

Selain dari Indonesia melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah Korea juga tengah berupaya mendapatkan pengakuan dari Arab Saudi melalui ESMA, dan Singapura melalui MUIS.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyambut baik upaya tersebut. Demi memenuhi kebutuhan para pengusaha Korea yang ingin mengajukan sertifikasi halal, LPPOM MUI bekerjasama dengan Ini Halal Korea membuka sebuah kantor representatif di negara tersebut.

“Untuk perusahaan yang baru pertama kali mendaftarkan sertifikasi halal, bisa datang ke kantor representatif di Korea, sementara untuk yang sudah lama, maksudnya perpanjangan tetap ke LPPOM MUI Pusat yang ada di Jakarta,” kata Kepada Bidang Sosialisasi dan Promosi Halal LPPOM MUI Lia Amalia sebagaimana dilansir Republika Online.

Salah satu produk dari Korea yang telah mendapatkan sertifikasi halal, yaitu Changgo. Produk kimchi ini diproduksi oleh Daesang FNF Corporation.

Manager Global Business Division Daesang FNF Corporation, Choi Minho mengatakan, ada sedikit perbedaan dalam proses produksi Changgo untuk pasar Indonesia, terutama dalam proses fermentasi. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan selera masyarakat Indonesia dari segi rasa. Ia sendiri meyakini proses fermentasi yang dilakukan tidak menghasilkan alkohol, sehingga tetap halal dikonsumsi. [MSR]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *