Begini Sejarah Kodifikasi Alquran (Bag-3)
CIVILITA.COM – Bagian ketiga dalam sejarah pelembagaan Alquran adalah di masa Khalifah Utsman bin Affan.
Imam Bukhari di dalam Shahih-nya telah meriwayatkan, “Pada saat-saat pasukan Syam bersama pasukan Irak berperang membela dakwah agama Islam di Armenia dan Adzerbaijan, Hudzaifah al-Yamani datang menghadap khalifah Utsman bin ‘Affan. Hudzaifah menyatakan kekhawatirannya tentang perbedaan bacaan Alquran di kalangan kaum muslim.
Kepada ‘Utsman, Hudzaifah al-Yaman berkata,”Ya Amirul Mukminin, persatukanlah segera umat ini sebelum mereka berselisih mengenai Kitabullah, sebagaimana yang terjadi di kalangan Yahudi dan Nasrani.”
Khalifah Utsman kemudian mengirimkan sepucuk surat kepada Hafshah, dan di dalamnya menyatakan, “Kirimkanlah kepada kami mushhaf agar kami bisa menyalinnya ke dalam mushhaf, setelah itu akan kami kembalikan lagi kepadamu”.
Hafshahpun mengirimkan mushhaf yang disimpannya kepada ‘Utsman. Beliau ra kemudian menugaskan Zaid bin Tsaabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin al ‘Ash, dan Abdurrahman bin al-Haarits bin Hisyaam. Merekapun bertiga kemudian menyalin mushhaf menjadi beberapa naskah.
Utsman berpesan kepada ketiga orang Quraisy itu,”Apabila kalian berbeda pendapat mengenai sesuatu tentang Alquran maka tulislah menurut dialek orang Quraisy, sebab, Alquran itu diturunkan dengan dialek mereka.”
Merekapun segera melaksanakan tugas itu, hingga berhasil menyalin mushhaf menjadi beberapa naskah. Kemudian Utsman mengembalikan mushhaf yang asli kepada Hafshah, sedangkan mushhaf yang telah mereka salin dikirimkan ke seluruh wilayah. Kemudian khalifah memerintahkan untuk membakar setiap lembaran-lembaran atau mushhaf lama yang berisi Alquran. (Shahih al-Bukhari, Bab Fadhaail Al-Quran).
Sebagian besar ulama mengatakan bahwa tatkala Utsman menyalin mushaf maka beliau membuatnya menjadi empat naskah, kemudian dikirimkan ke tiap penjuru, satu salinan, yakni Kuffah, Bashrah, dan Syam. Sedangkan satu naskah lagi dibiarkan berada di Madinah. Akan tetapi ada juga yang mengatakan bahwa beliau menyalinnya menjadi tujuh naskah lalu masing-masing dikirimkan ke Mekkah, Yaman, dan Bahrain. Pendapat pertama adalah pendapat yang paling kuat.
Adapun mushhaf Hafshah, telah dibakar oleh Marwan bin al-Hakam setelah wafatnya Hafshah. Saat itu, Mushhaf Utsmani masih belum memiliki syakal dan titik. Perbaikan penulisan Alquran sendiri tidaklah sempurna sekaligus, melainkan berlangsung secara bertahap dari satu generasi ke generasi hingga sampai pada puncaknya pada akhir abad 13 hijriyyah. [MSR/HABIS]