Agar Bayangan Perceraian Tak Menghantui Para Lajang

 Agar Bayangan Perceraian Tak Menghantui Para Lajang

CIVILITA.COM – Salah satu bayangan yang menakutkan bagi seorang wanita atau pria terhadap pernikahan adalah perceraian. Trauma atas kehancuran rumah tangga yang dialami orang-orang terdekatnya, bisa menjadi pemicu ketakutan. Bagi para lajang, latar belakang broken home orang tua juga bisa memicu seseorang sulit mendapat kepercayaan untuk membina rumah tangga. Fakta-fakta seperti itu, sengaja atau tidak mempengaruhi keyakinannya akan indahnya mahligai pernikahan. Perasaan gamang dan takut akan kegagalan pun terlintas.

Sahabat perceraian tetap merupakan jalan yang pahit, dan Islam menyebutnya sebagai perkara yang dibolehkan oleh Allah, tapi dibenci. Maka demi menyaksikan beberapa hal tersebut dan dampaknya, perceraian jadi salah satu momok bagi para lajang, enggan menikah karen trauma akibat perceraian. Padahal sebenarnya dengan cara yang sederhana bisa teratasi dengan mudah, menjadi sangat mungkin resiko perceraian bisa diminimalisir bahkan tak berpeluang sama sekali.

Kuncinya, awali dengan membangun pondasi rumah tangga dengan pondasi aqidan yang kokoh, kemudian tanamkan prinsip-prinsip syariat Islam sebagai keseharian. Setelahnya perindah dengan hiasan akhlakul karimah, pola pikir dan pola sikap islamy. Setiap ada masalah selalu merujuk kembali kepada pilar aqidah Islam dan syariat Islam.

Kalau pondasi aqidah Islam (qodho-qodar) kokoh maka akan paham mana yang masuk wilayah ikhtiari (pilihan) dan mana yang termasuk yang sudah menjadi qodho’. Yang kita bisa ikhtiari adalah mencari jodoh terbaik. Rasulullah sudah memberi panduan, nikahilah wanita karena agamanya, meskipun memilih selain agama juga boleh. Dan ketika kita sudah menikah pun, masih punya wilayah ikhtiari/mukhayar yakni menciptakan kelanggengan sakinah didalam rumah tangga, itu tugas bersama. Kita baru tahu sesuatu itu qodho’ (takdir) Allah, setelah mentok dan kita baru tahu hasil atau faktanya. Itulah qodho, baik atau buruknya berasal dari Allah.

Kalau aqidah Islamnya beres, dan paham hukum syarat serta tahan godaan, selalu menyatukan pikiran-perasaan mak tak tergoda untuk menyimpang dari syariat. Maka para lajang, tak perlu risau dengan fakta itu, cobalah sebagai pengimbang rasa khawatir terhadap perceraian, bacalah hadits-hadits tentang kemuliaan menikah sebagai separoh agama.

Kemudian, kalau sudah siap lahir-batin, segera saja sempurnakan separuh agamamu. Dan ingat, ikhtiar menyempurnakan separohnya masih terus berlangsung selama kita berumahtangga.

“Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya” (HR. Baihaqi dari Anas). [@lukyrouf]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *